FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu tersangka dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Dalam upaya memburu tersangka, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 3 pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejagung memeriksa 3 orang saksi yang berasal dari Kemenperin pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Diungkapkannya ketiga saksi tersebut yaitu:
BACA JUGA:
- Kepala Biro Hukum Kemendag Digarap Kejagung soal Korupsi Impor Gula
- Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag, Kejaksaan Agung Periksa Orang yang Satu Ini
1. PS (diduga Panggah Susanto) selaku Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Industri Tahun 2016 s/d 2018.
2. EFY (diduga Ericha Fatma Yuniati) selaku Kasubdit Industri Pengolahan Hasil Perkebunan pada Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian RI tahun 2016.
3. IYA (diduga Ikana Yossye Ardianingsih) selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian RI.
"Para saksi diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi importasi gula di Kemendag periode tahun 2015 - 2023," katanya dalam keterangannya, Rabu, 18 Oktober 2023.
BACA JUGA:
- Pejabat Kemenperin dan Pejabat Kementan Dicecar Kejagung Soal Korupsi Impor Gula Kemendag
- Direktur Impor Kemendag Dicecar Kejagung Soal Korupsi Impor Gula
Dijelaskannya Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.